FTI UPN “Veteran” Yogyakarta Sepakati Pernyataan Sikap Tolak Segala Bentuk Kekerasan

Yogyakarta — Menanggapi atas dugaan kasus kekerasan seksual yang
terjadi di lingkungan UPN “Veteran” Yogyakarta serta melihat perkembangan
situasi pascaaksi demonstrasi yang berlangsung pada 20 Mei 2026 lalu, Fakultas
Teknik Industri (FTI) Universitas Pembangunan Nasional (UPN)
"Veteran" Yogyakarta bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi
penanganan dan pencegahan kekerasan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang
FTI pada hari senin, 25 Mei 2026, ini menghasilkan kesepakatan bersama berupa
Surat Pernyataan Sikap resmi demi menjaga keamanan dan marwah akademis
lingkungan kampus.
Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama (Wakil Dekan 3) FTI.
Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Dekan FTI, Dr. Awang Hendrianto
Pratomo, S.T., M.T., jajaran Bersama Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Novrido
Charilbaldi, S.Kom., M.Kom.; Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Eko Nursubiyantoro,
S.T.,M.T.; serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Bambang
Yuwono, S.T., M.T.; para Ketua Jurusan, serta
perwakilan kelembagaan mahasiswa, mulai dari Ketua BEM FTI, Muhamad Akbar
Riziq, hingga para Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di lingkungan FTI.
Bukan sekadar respons birokratis,
perumusan sikap ini ditandatangani secara kolektif oleh berbagai elemen
penopang civitas akademika FTI. Deklarasi ini ditandatangani oleh Dekan FTI,
perwakilan mahasiswa (Ketua BEM FTI), perwakilan dosen (Dr. Adi Ilcham, S.T.,
M.T., Andreas Mahendro Kuncoro, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Heriyanto, A.Md.,
S.Kom., M.Cs.), serta perwakilan tenaga kependidikan (Slamet Muhajir,
M.MA. dan Nurul Karimah, S.Psi.).
Langkah terpadu ini diambil untuk memastikan komitmen menciptakan ruang belajar
yang aman dan inklusif didukung penuh oleh seluruh lini fakultas.
5
Poin Utama Surat Pernyataan Sikap FTI UPNYK
Berdasarkan Surat Pernyataan Sikap
Nomor: 269/UN62.12/OT/2026, terdapat lima komitmen tegas yang disepakati untuk
ditegakkan di lingkungan Fakultas Teknik Industri:
- Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual: FTI menolak keras segala bentuk pelecehan maupun
kejahatan seksual, baik berupa tindakan fisik, non-fisik, hingga tindakan
berbasis digital. Kampus berkomitmen penuh melindungi dan memberikan
keadilan bagi korban.
- Penolakan Kekerasan Verbal dan Bullying: Segala bentuk ujaran kebencian, intimidasi, dan
perundungan yang merendahkan martabat kemanusiaan dalam interaksi sosial
dan akademik akan dikecam secara tegas. Budaya komunikasi wajib didasarkan
pada kesantunan.
- Menolak Aksi Anarkis dan Vandalisme: Civitas akademika menolak perilaku provokasi
destruktif, kekerasan fisik, dan perusakan fasilitas umum kampus. FTI
menegaskan bahwa penyampaian aspirasi atau perbedaan pendapat harus
ditempuh lewat jalur dialog damai yang konstruktif.
- Sanksi Tegas dan Hukum yang Transparan: Setiap bentuk pelanggaran anarkis, verbal, maupun
seksual akan diproses secara transparan dan akuntabel. Pelaku yang
terbukti melanggar akan dijatuhi sanksi akademik dan administratif sesuai
regulasi internal universitas dan hukum NKRI.
- Saluran Pengaduan dan Pendampingan Korban: Fakultas menyediakan saluran pengaduan yang aman dan
rahasia. Dalam pelaksanaannya, FTI bersinergi dengan Satuan Tugas
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas
PPKPT) universitas guna menyediakan pendampingan hukum dan psikologis.
Melalui
penetapan sikap ini, pimpinan fakultas bersama seluruh organisasi mahasiswa
berharap dapat membangun kembali ketertiban akademik serta memulihkan rasa
aman, sekaligus mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama membangun
budaya kampus yang saling menghormati dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Pernyataan
sikap ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai wujud
komitmen kolektif kami," ujar Dr.
Awang Hendrianto Pratomo, S.T., M.T.
Langkah konkret pasca-koordinasi ini
diharapkan menjadi pengingat berharga bagi seluruh pihak bahwa kebebasan
berpendapat dan dinamika kampus harus selalu berjalan beriringan dengan nilai
kesantunan, hukum, serta penghormatan terhadap sesama manusia.
